Profil Perusahaan

Mengenal lebih dekat sejarah, arah, dan struktur kepengurusan Mengenal Lebih Dekat PT. BPR Gajah Mungkur.

Kantor Mengenal Lebih Dekat PT. BPR Gajah Mungkur

Sejarah

  • Akta pendirian PT.BPR Tunggal Dara No.101 tanggal 26 Januari 1994 yang dibuat Notaris Bendoro Raden Ayu Mahyastoeti Notonagoro,SH yang berkedudukan di Jakarta.
  • Ijin prinsip dari Menteri Keuangan No.S-1074/MK17/1994 tanggal 18 Juli 1994
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar No.153 tanggal 10 Agustus 1994 yang dibuat oleh Notaris Siti Safariah,SH yang berkedudukan di Jakarta.
  • Akta pembetulan PT. BPR Tunggal Dara No.69 tanggal 8 September 1994 yang dibuat Notaris Bendoro Raden Ayu Mahyastoeti Notonagoro,SH yang berkedudukan di Jakarta.
  • Akta Notaris Perubahan Anggaran Dasar No.223 tanggal 22 Mei 1996 yang dibuat Notaris Bendoro Raden Ayu Mahyastoeti Notonegoro,SH yang berkedudukan di Jakarta.
  • Pengesahan dari Departemen Kehakiman No.C2-17398 HT.01.01 Th 1994 tanggal 28 Nopember 1994
  • Berita Negara No.75 tanggal 19 September 1995
  • Ijin usaha oleh Menteri Keuangan Kep : 415 /KM.17/1996 tanggal 18 Oktober 1996
  • Bank mulai operasional sejak tanggal 2 Desember 1996
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.6 tanggal 8 Juli 1998 yang dibuat Notaris Murtini, SH yang berkedudukan di Sukoharjo.
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar No.5 tanggal 11 Agustus 2001 yang dibuat oleh Notaris Ny.Muslichatoen Rochaditomo,SH yang berkedudukan di Wonogiri.
  • Akta Perubahan Nama Perseroan dari PT BPR Tunggal Dara menjadi PT. BPR Gajah Mungkur dan peningkatan modal dasar ,akta No.89 tanggal 30 Oktober 2001 yang dibuat oleh Notaris H.Rizul Sudarmadi, SH di Jakarta dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 17 Juli 2002 Nomor : C-13158HT.01.04 TH 2002.
  • Akta pernyataan Keputusan Rapat tentang peningkatan modal ditempatkan disetor dalam perseroan dengan mengeluarkan saham baru yang masih dalam simpanan dan perubahan susunan pengurus dalam perseroan ,akta No.30 tanggal 11 Maret 2003 yang dibuat oleh H.Rizul Sudarmadi,SH.
  • Akta Notaris perubahan Anggaran Dasar tentang peningkatan modal dasar dan disetor , menyetujui pengeluaran saham baru yang masih dalam simpanan dan perubahan susunan pemegang saham dalam perseroan, akta No.64 tanggal 23 Juli 2003 yang dibuat oleh Notaris H.Rizul Sudarmadi,SH dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 2 September 2003 Nomor : C-20706 HT.01.04.TH.2003

Modal dasar : Rp 3.000.000.000,-

Modal disetor : Rp 1.500.000.00,-

Dengan susunan pemegang saham sebagai berikut :

No.NamaLembar SahamNominal (Rp)1.Drs.H. Sumaryoto650 lb650.000.0002.Hj.Sutarmi Sumaryoto300 lb300.000.0003.Niken Sukmasari, SE Akt150 lb150.000.0004.Ir.Wisnu Sakti Dewobroto,M.Sc150 lb150.000.0005.Ayuning Sekarsuci ,MIB.MA150 lb150.000.0006.Darmono,SE100 lb100.000.000 1.500 lb1.500.000.000
  • Akta Pengangkatan anggota Direksi PT. BPR Gajah Mungkur No.101 tanggal 28 Mei 2004 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti,SH yang berkedudukan di Ngadirojo Wonogiri.
  • Akta Perubahan pengurus PT. BPR Gajah Mungkur No.67 tanggal 16 Juni 2005 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti , SH yang berkedudukan di Ngadirojo Wonogiri.
  • Akta Pengangkatan anggota Direksi PT. BPR Gajah Mungkur No.78 tanggal 19 Juli 2005 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti,SH yang berkedudukan di Ngadirojo Wonogiri.
  • Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan PT.BPR Gajah Mungkur No.88 tanggal 28 April 2008 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti,SH yang berkedudukan di Ngadirojo Wonogiri dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 13 Juni 2008 Nomor : AHU -32881.AH.01.02 Tahun 2008 dan surat BI No.10 /239/DKBU/IDAd/Slo tanggal 2 Mei 2008
  • Akta Notaris perubahan Anggaran Dasar tentang peningkatan modal dasar dan disetor , menyetujui pengeluaran saham baru yang masih dalam simpanan dan perubahan susunan pemegang saham dalam perseroan, akta No.75 tanggal 27 Juli 2012 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti,SH dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 22 November 2012 Nomor : AHU-59168.AH.01.02.Tahun 2012 dan surat BI No.14/423/DKBU/IDAd?Slo tanggal 17 Desember 2012.

Modal dasar : Rp 3.000.000.000,- menjadi Rp 8.000.000.000,-

Modal disetor : Rp 1.500.000.000,- menjadi Rp 2.500.000.000,-

Dengan susunan pemegang saham sebagai berikut :

No.NamaLembar SahamNominal (Rp)1.Drs.H. Sumaryoto1.083 lb1.083.000.0002.Hj.Sutarmi Sumaryoto500 lb500.000.0003.Niken Sukmasari, SE Akt250 lb250.000.0004.Ir.Wisnu Sakti Dewobroto,M.Sc250 lb250.000.0005.Ayuning Sekarsuci ,MIB.MA250 lb250.000.0006.Darmono,SE167 lb167.000.000 2.500 lb2.500.000.000
  • Akta Notaris perubahan Anggaran Dasar tentang peningkatan modal disetor , menyetujui pengeluaran saham baru yang masih dalam simpanan dan perubahan susunan pengurus dalam perseroan, akta No.24 tanggal 23 Februari 2016 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti,SH dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 8 Maret 2016 Nomor : AHU-0029919.AH.01.11.Tahun 2016 dan surat ojk No.157/KO.032/2016 tanggal 21 April 2016

Modal dasar : Rp 8.000.000.000,- menjadi Rp 8.000.000.000,-

Modal disetor : Rp 2.500.000.000,- menjadi Rp 4.000.000.000,-

Dengan komposisi modal adalah sebagai berikut :

No.NamaLembar SahamNominal (Rp)Prosentase1.Hj.Sutarmi Sumaryoto2.000 Lembar2.000.000.00050%2.Drs.H Sumaryoto1.083 Lembar1.083.000.00027,07%3.Niken Sukmasari, SE Akt250 Lembar250.000.0006.25%4.Ir.Wisnu Sakti Dewobroto,M.Sc250 Lembar250.000.0006.25%5.Ayuning Sekarsuci ,MIB.MA250 Lembar250.000.0006.25%6.Darmono,SE167 Lembar167.000.0004.17% Jumlah4.000 Lembar4.000.000.000100.00%
  • Akta Notaris perubahan Anggaran Dasar, menyetujui perubahan kepemilikan saham data perseroan PT. BPR GAJAH MUNGKUR, akta No.03 tanggal 05 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Noor Saptanti,SH dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 6 April 2022 Nomor : AHU-AH.01.09-0001907 . dan surat OJK Nomor S-368/KO.0301/2022 tanggal 28 April 2022

Dengan komposisi modal adalah sebagai berikut :

No.NamaLembar SahamNominal (Rp)Prosentase1.Hj.Sutarmi Sumaryoto3.083 Lembar3.083.000.00077.07%2.Drs.H Sumaryoto---3.Niken Sukmasari, SE Akt250 Lembar250.000.0006.25%4.Ir.Wisnu Sakti Dewobroto,M.Sc250 Lembar250.000.0006.25%5.Ayuning Sekarsuci ,MIB.MA250 Lembar250.000.0006.25%6.Darmono,SE167 Lembar167.000.0004.17% Jumlah4.000 Lembar4.000.000.000100.00%

Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, akta No.03 tanggal 05 April 2022 yang dibuat oleh Notaris Dr. Noor Saptanti,SH. , M.H dan telah disahkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM tanggal 8 Maret 2016 Nomor : AHU-AH.01.09-0001907 tanggal 06 April 2022 dan surat ojk S-368/KO.0301/2022 tanngal 28 April 2022, maka susunan pengurus PT. BPR Gajah Mungkur adalah sebagai berikut :

Pemegang Saham

  1. Hj.Sutarmi Sumaryoto
  2. Niken Sukmasari,SE,Akt
  3. Ir.Wisnu Sakti Dewobroto,M.Sc
  4. Ayuning Sekarsuci,MIB MA
  5. Darmono,SE

Dewan Komisaris

  1. Dr.Ir.Wisnu Sakti Dewobroto
  2. Gervasius Hari Daryanto, S.H

Direktur Utama

Agus Supriyadi, SH
Wonokarto, Rt 001 / Rw 003, Wonokarto, Wonogiri

Direktur

Maryati,SE
Tanggung Rt 002 / Rw 002, Gedong, Ngadirojo, Wonogiri

Visi

Menjadi BPR Yang Sehat, Berkembang dan Terpercaya Menomor Satukan Pelayanan

Misi

  1. Menjadi mitra usaha untuk mengembangkan UMKM.
  2. Membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian Daerah.
  3. Melaksanakan usaha sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Struktur organisasi Mengenal Lebih Dekat PT. BPR Gajah Mungkur
Klik gambar untuk memperbesar